Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan melaksanakan rapat koordinasi mengenai implementasi, optimalisasi dan evaluasi penggunaan Tapping Box pada hari Senin, tanggal 13 April 2026. Tapping Box merupakan sistem yang digunakan untuk memantau transaksi Wajib Pajak pada bisnis yang menjadi objek pajak daerah dan sebagai salah satu solusi digital pajak wajib pajak secara real time.
Pertemuan ini membahas mekanisme pemasangan dan pencabutan alat, pemanfaatan data transaksi, serta evaluasi implementasinya. Evaluasi yang dilakukan juga membahas permasalahan atau kendala dalam implementasinya di lapangan serta mencari solusi terbaik atas kendala tersebut.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan tercipta sistem pemantauan transaksi yang lebih efektif, mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak untuk Kabupaten Grobogan, serta mewujudkan tata kelola perpajakan yang akuntabel dan transparan.
Opini WTP
Berturut-turut
Nilai IKM
Mutu Pelayanan (A)
Realisasi Anggaran
Penilaian 2025
Beranda
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Hotel 21 Purwodadi pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Workshop dibuka sejak pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan sesi pembukaan dan pengarahan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Anang Armunanto selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, sebelum memasuki sesi materi inti bersama narasumber dari BDK yaitu Bapak Tohirin selaku Widyaiswara Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharan yang dilakukan secara luring dan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yaitu Bapak Azhar dan Bapak Rian Kelana Ednur selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda DJPK Kemenkeu RI yang dilakukan secara daring.
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta menjamin keakuratan data Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui BPPKAD Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Aset Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung selama 2 sesi ini terhitung sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 di ruang rapat Artha Karana ini, dihadiri oleh seluruh Pengurus Barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Grobogan.
Rekonsiliasi aset berkala ini menjadi tahapan krusial untuk mencocokkan, menyelaraskan, dan memvalidasi data pencatatan belanja modal maupun mutasi barang yang terjadi sepanjang bulan April hingga Juni (Triwulan II).
Instagram Terkini
Laporkan Nomor Seluler Mencurigakan!
Tertipu transaksi online? Dipaksa transfer? Laporkan dan lindungi warga Grobogan lainnya.