Saat menerima tamunya, bupati sempat meminta agar masalah pajak ini jangan sampai jadi hal yang menakutkan buat warga. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pendekatan yang baik pada warga terkait masalah perpajakan.

Menurutnya, pembayaran pajak ini memang perlu dilakukan oleh mereka yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Sebab, pembayaran pajak pada pemerintah ini nantinya akan dikembalikan lagi pada masyarakat untuk berbagai macam kegiatan pembangunan dan belanja daerah.

“Selama ini setoran pajak merupakan komponen penting bagi pemerintah. Sebab, sekitar 80 persen anggaran belanja pemerintah bersumber dari pendapatan pajak. Jika pendapatan pajak meningkat maka alokasi belanja untuk pemerintah pusat maupun daerah juga ikut naik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, bupati sempat pula menyerahkan print out bukti laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan pada Udianto. Laporan SPT itu sudah dilakukan melalui layanan e-filing pada 3 Maret lalu. DNA