
Kepala KPP Pratama Wilayah Blora dan Grobogan Udianto meminta agar wajib pajak memanfaatkan penghapusan sanksi pajak yang diberlakukan tahun 2015 ini. Sebab, waktu yang tersisa tinggal sekitar 3 bulan lagi. Hal itu disampaikan Udianto dalam sosialisasi tahun pembinaan wajib pajak di pendopo kabupaten siang tadi.

Beragam upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Seperti yang dilakukan di Desa Penganten, Kecamatan Klambu. Oleh pihak desa, warga yang membayar pajak diiming-imingi beragam hadiah.
