Pada tanggal 16 Mei 2019 pukul 10.00 WIB bertempat di aula lantai 2, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan. mengadakan rapat penyelesaian tunggakan PBB, yang dipimpin langsung oleh Kabid. PBB dan BPHTB Ceno Malang Judo, SE., MM. pada kesempatan itu didampingi pula Kasubid Penagihan Pajak 1 Supriyanto, SH., MH. Pada acara tersebut membahas mengenai penyelesaian tunggakan pajak bumi dan bangunan.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, aman sekaligus bermanfaat, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan melaksanakan "Sosialisasi Implementasi Gaji Bruto Untuk ASN Kabupaten Grobogan" kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seKabupaten Grobogan dengan Bank BPD Jateng.