Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan Wahyu Susetijono, SH, MM mengatakan bahwa salah satu target Laporan Keuangan terpenuhi yaitu dengan menyeragamkan laporan keuangan antara fisik dan non fisik, sesuai dengan Akun Standar Permendagri Nomor 64 Tahun 2013. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi SIMBAPER (Sistem Informasi Barang Persediaan) Kabupaten Grobogan di Aula lantai 1 BPPKAD pada tanggal November 2018

Setelah membenahi sektor pembangunan infrastruktur, Pemkab Grobogan mulai mengarahkan sasaran pada bidang lainnya. Yakni, masalah penanggulangan kemiskinan.


